Ekonomi Islam
Nilai Dasar Sistem Ekonomi Islam
Memahami materi mengenai Ekonomi Islam bersama bapak Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si M.Phil
Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas kembali, memahami kembali serta mengingat kembali mengenai Nilai Dasar Sistem Ekonomi Islam yang telah kita pelajari sebelum nya bersama bapak Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si M.phil selaku dosen mata kuliah Ekonomi Islam sekaligus beliau juga merupakan ketua yayasan Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai.
Sebelumnya, beliau sudah memberikan point - point penting, mengenai Nilai Dasar Sistem Ekonomi Islam melalu pembelajaran daring dengan menggunakan zoom meeting sebagai berikut.
Nilai Dasar Sistem Ekonomi Islam terbagi menjadi tiga, yaitu nilai dasar pemilikan, nilai dasar keseimbangan dan nilai dasar keadilan. Apa saja yang dimaksud dengan nilai - nilai dasar tersebut?
Mari simak penjelasan berikut!
a. Nilai Dasar Pemilikan
Konsep pemilikan dalam Islam tidak sama dengan konsep pemilikan dalam faham liberalisme-kapitalisme maupun sosialisme. konsep pemilikan Islam adalah suatu hal yang tidak termasuk dalam zatnya saja, tetapi kepada manfaatnya, hal ini sesuai dengan point pertama dari penjelasan Bapak Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si. M.Phil Selaku dosen mata kuliah Ekonomi Islam yaitu pemilikan hanya atas manfaatnya. Pemilikan dalam manusia bersifat amanah dari Tuhan yang Maha Esa yang harus di hormati, oleh karna itu hal ini sesuai dengan point yang kedua yaitu pemilikan terbatas sepanjang umur. Sedangkan pemilikan dalam Islam itu sendiri terbagi bermacam-macam. Ada pemilikan oleh pribadi, pemilikan bersama dan pemilikan oleh negara, tetapi yang paling di garis bawahi adalah masing-masing dari pemilikan tersebut tidak bersifat mutlak, tetapi terkait dengan penciptaan kemaslahatan umum dan usaha untuk menghalangi terjadinya kemudharatan. Dan terakhir hal ini terkait dengan point ketiga yaitu tak ada pemilikan individu atas barang umum. Seperti yang sudah di jelaskan dalam Al-Qur'an "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta. (Adz-Dzaariyat (51):19).
b. Nilai Dasar Keseimbangan
Keseimbangan merupakan nilai dasar yang mempengaruhi berbagai aspek tingkah laku ekonomi seorang Muslim. Keseimbangan artinya tidak berat sebelah, baik itu usaha-usaha kita sebagai individu yang terkait dengan keduniaan dan keakhiratan, maupun yang terkait dengan kepentingan diri dan orang lain, tentang hak dan kewajiban. Untuk itu ada tiga point penting dalam nilai dasar keseimbangan dalam ekonomi islam yang perlu kita perhatikan yaitu, sederhana, hemat dan menjauhi pemborosan. Terakhir, bila Allah memang berkehendak pada makhluk ciptaannya berbeda satu sama lainnya, disanalah letak keseimbangannya. Bahwa perbedaan ada bukan untuk dijadikan kesenjangan, tapi justru untuk mencapai keseimbangan atau keselarasan.
c. Nilai Dasar Keadilan
Kata adil dengan segala derivasinya di sebutkan dalam al-quran sekurang kurang nya ada sebanyak 28 kali. Ini menunjukkan bahwa masalah keadilan dalam Islam menempati posisi yang sangat vital dan fundamental. Jadi dengan demikian Islam sangat menekankan arti pentingnya kita memperhatikan dan menegakkan keadilan. Tidak saja keadilan untuk orang lain tetapi juga untuk diri kita sendiri. Islam juga menuntut manusia untuk menegakkan keadilan dalam semua bidang kehidupan umat manusia termasuk dalam bidang ekonomi, untuk itu dalam ekonomi islam sesuai point pertama keadilan berarti kebebasan bersyarat akhlak islam, sehingga harus di terapkan disemua fase kegiatan ekonomi, kita dapat mengalokasikan sejumlah hasil kepada yang tak mampu masuk pasar atau yang tak mampu membeli menurut kekuatan pasar. Firman Allah dalam QS. an-nahl: 90:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Sekian, Terimakasih...
Komentar